Pangkalan Bun, Lensaexpres.com – Sebanyak 17 agenda persidangan perkara pidana umum dan 6 perkara perdata dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin (8/6/2026). Persidangan tersebut mencakup berbagai tahapan proses hukum, dari perkara pidana umum ,mulai dari agenda penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga pembacaan putusan terhadap sejumlah terdakwa.
Pengadilan Negeri Pangkalan Bun secara rutin melaksanakan persidangan perkara pidana umum sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta pelayanan peradilan kepada masyarakat. Berbagai perkara yang disidangkan hari ini berasal dari sejumlah jenis tindak pidana yang telah memasuki tahapan lanjutan maupun tahap akhir persidangan.
Agenda penuntutan menjadi momen bagi Jaksa Penuntut Umum untuk menyampaikan tuntutan pidana terhadap terdakwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan. Sementara itu, agenda putusan merupakan tahap penentuan vonis oleh majelis hakim setelah mempertimbangkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, serta fakta hukum yang terungkap di persidangan.
Pengadilan juga menyiap layar TV untuk Masyarakat yang berkepentingan dapat memantau perkembangan perkara melalui sistem informasi dan layanan yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Seluruh rangkaian persidangan diharapkan berjalan lancar sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, dan transparansi dalam proses peradilan.sementara itu Sasongko .SH.salah seorang penasehat hukum terdakwa.yang ditemui wartawan mengatakan terkait perkara yang ditanganinya yaitu Perkara Narkotika ,tahapannya adalah menunggu pembacaan putusan dari ketua Majelis Hakim .
(Taufik Hidayat)








