Hak Jawab

Lensa Expres menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat. Jika Anda merasa menjadi objek pemberitaan yang tidak akurat, tidak berimbang, atau merugikan di http://lensaexpres.com, Anda dapat mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Tata Cara Pengajuan

  • Format: Kirimkan sanggahan atau tanggapan Anda secara tertulis melalui email resmi kami di [admin@lensaexpres.com] dengan subjek: [HAK JAWAB] – (Judul Artikel yang Dimaksud).
  • Isi Pesan: Cantumkan tautan (link) artikel yang dipermasalahkan, bagian mana yang dianggap tidak akurat, serta data atau fakta pendukung yang benar.
  • Identitas: Lampirkan identitas resmi (KTP/SIM/Paspor) atau surat kuasa jika mewakili lembaga/instansi.

2. Kewajiban Redaksi

  • Kami akan meninjau setiap pengajuan Hak Jawab dalam waktu maksimal 2 x 24 jam setelah pesan diterima.
  • Jika terbukti terdapat kekeliruan, kami akan memuat Hak Jawab tersebut pada posisi yang sama atau setara dengan berita yang disanggah.
  • Hak Jawab akan ditautkan langsung ke artikel asli guna memberikan konteks yang utuh kepada pembaca.

3. Bentuk Pemuatan

  • Koreksi: Jika hanya terdapat kesalahan teknis (nama, gelar, angka), kami akan melakukan perbaikan pada artikel tersebut dan menambahkan catatan kaki “Pembaruan/Koreksi”.
  • Hak Jawab Penuh: Jika sanggahan bersifat prinsipil, kami akan menerbitkan artikel baru berisi penjelasan dari pihak pengirim Hak Jawab.

4. Pembatasan Hak Jawab

Sesuai standar Dewan Pers, kami berhak menolak Hak Jawab jika:

  • Isi Hak Jawab mengandung unsur fitnah, penghinaan, SARA, atau melanggar hukum.
  • Pengajuan dilakukan lebih dari 30 hari setelah berita diterbitkan (kecuali ada alasan yang sangat mendesak).
  • Masalah tersebut sudah diselesaikan melalui jalur hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap.

5. Penyelesaian Sengketa

Apabila terjadi ketidaksepakatan dalam pelaksanaan Hak Jawab, para pihak dapat meminta mediasi kepada Dewan Pers sesuai dengan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Hak Jawab.