SUKAMARA, Lensa Expres.com — Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sukamara menerima 12 sertifikat tanah aset milik daerah.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukamara kepada Bupati Sukamara, Masduki. (17/8/2026)
Bupati Sukamara Masduki mengungkapkan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menata serta memberikan kepastian hukum atas seluruh aset milik daerah.
“Hari ini secara simbolis ada 12 sertifikat yang kita serahkan,” ujar Masduki.
Lebih lanjut, Masduki menegaskan bahwa percepatan legalitas aset akan terus didorong secara bertahap.
“Masih banyak sertifikat tanah yang akan diserahkan secara bertahap,” terangnya
Langkah ini dinilai sangat krusial untuk memastikan setiap aset pemerintah daerah memiliki kekuatan hukum yang jelas dan terlindungi secara administratif. (Ahs)










