SUKAMARA, Lensa Expres.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara terus mengintensifkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mendorong percepatan penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan tata ruang daerah.
Bupati Sukamara, Masduki, mengungkapkan bahwa langkah strategis ini dibahas secara intensif dalam rapat koordinasi terbaru di tingkat provinsi bersama Gubernur dan jajaran Forkopimda Kalteng.
“Kita juga baru melaksanakan rapat koordinasi di Provinsi Kalimantan Tengah bersama Bapak Gubernur dan Forkopimda provinsi untuk terus mendorong penataan RT/RW dan tata ruang daerah kita,” ujar Masduki.
Di balik upaya tersebut, Masduki tidak memungkiri bahwa tantangan penataan lahan di Kabupaten Sukamara masih tergolong besar. Berdasarkan data, sebagian dari wilayah Sukamara saat ini masih berstatus sebagai kawasan hutan atau hutan produksi (HP).
Kondisi ini, menjadi PR bersama yang harus segera diselesaikan agar legalitas lahan di daerah tersebut semakin jelas melalui program sertifikasi tanah.
”Kita berharap ke depan sertifikasi tanah ini bisa semakin banyak. Ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, percepatan penataan dan sertifikasi lahan dinilai memiliki urgensi ganda. Selain berfungsi untuk mengamankan aset milik pemerintah, langkah ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola serta memanfaatkan lahan pribadi mereka secara produktif.
”Kita berharap ke depan semakin banyak lahan milik masyarakat yang bisa bebas dan memiliki sertifikat, sehingga pemerintah bisa memberikan bantuan dan masyarakat pun bisa bekerja dengan aman dan tenang,” pungkasnya. (Ahs)










