Sukamara – Lensaexpres. Com. Rabu 24/6/2026 .Proses penanganan laporan yang diajukan oleh PT HHK kepada Polda Kalimantan Tengah terkait dugaan penyerobotan lahan oleh warga Pangkalan Muntai, Gusti Hadraini, hingga kini disebut belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.berdasarkan data nomor B/963/VI/Res.1.24/2024/Ditreskrimum.
Gusti Hadraini mengaku kecewa karena menurutnya selama proses pemeriksaan berlangsung tidak ditemukan bukti yang menunjukkan dirinya melakukan penyerobotan lahan sebagaimana yang dituduhkan.
Sebaliknya, Hadraini menilai lahan miliknya justru telah digarap dan ditanami kelapa sawit oleh pihak lain. Ia menyebut dari total sekitar 24 hektare lahan yang dimilikinya, sebagian telah ditanami kelapa sawit.
Selain itu, Hadraini mempertanyakan legalitas dokumen yang dimiliki pihak perusahaan yang melaporkannya. Menurutnya, perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen yang sah atas lahan yang dipersoalkan.
“Saya justru merasa tanah saya yang digarap. Harapan saya, Polda Kalimantan Tengah tidak tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan dan dapat menangani perkara ini secara adil,” ujar Hadraini kepada wartawan lensaexpres di Sukamara . Rabu 24/6/2026, bahkan gusti Hadraini sudah memberikan kuasa penuh kepada LSM lingkungan untuk mempasilitasinya dari masing masing pihak untuk mencari kebenarannya. Ketika dikonfirmasi kepada Gusti Awaludin salah seorang bagian terpenting diperusahaan itu nampaknya tidak ada jawaban .(Taufik Hidayat)










