Menurut warga, persoalan plasma yang telah berlangsung selama bertahun-tahun sebelumnya belum menemukan titik penyelesaian. Namun, melalui pendampingan dan fasilitasi yang dilakukan Bupati Sukamara, hak-hak masyarakat sebagai pengelola plasma akhirnya dapat diwujudkan.
Warga berharap penyelesaian tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi awal yang baik bagi hubungan kemitraan antara warga dan perusahaan di masa mendatang.(Taufik Hidayat)










