Beranda / Uncategorized / Sukamara Bergerak Bersama Tekan Stunting, Data dan Kader Jadi Kunci

Sukamara Bergerak Bersama Tekan Stunting, Data dan Kader Jadi Kunci

img 20261008 175443

SUKAMARA, LENSAEXPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Sukamara terus memperkuat langkah pencegahan dan penurunan stunting. Komitmen itu ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (P3S) Kabupaten Sukamara Tahun 2026, Kamis (8/10/2026).

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menekankan bahwa penanganan stunting tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan. Dibutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, puskesmas, kader, PKK serta seluruh elemen masyarakat.

Bupati Sukamara menyampaikan, stunting merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan kualitas generasi yang akan datang. Karena itu, setiap intervensi harus dilakukan secara terintegrasi dan benar-benar menyasar keluarga yang membutuhkan.

Data menjadi salah satu perhatian utama. Berdasarkan SKI 2023, prevalensi stunting Sukamara berada di angka 29,10 persen. Angka tersebut berdasarkan hasil sementara SSGI 2024 turun menjadi sekitar 20 persen.

Penurunan tersebut menjadi modal penting, namun sekaligus tantangan agar tren perbaikan tidak berhenti.

“Gerakan cegah stunting ini harus menjadi gerakan moral kita bersama,” tegas Bupati.

Pemkab Sukamara meminta seluruh OPD, camat, kepala puskesmas dan kepala desa mengoptimalkan pendampingan terhadap keluarga berisiko stunting (KRS). Kader TPK dan Posyandu juga diminta aktif memantau pertumbuhan dan perkembangan anak secara rutin.

Intervensi tidak hanya menyangkut pemberian layanan kesehatan. Faktor air bersih, sanitasi, ketahanan pangan, edukasi, komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), hingga pola pengasuhan juga harus menjadi perhatian.

Di sisi lain, pemerintah daerah mendorong keterlibatan BUMN, BUMD dan perusahaan swasta agar program penanganan stunting semakin kuat melalui kolaborasi lintas sektor.

Bupati juga mengingatkan seluruh pihak agar disiplin dalam melakukan penginputan data aksi konvergensi melalui Web Bangda Kemendagri sesuai Instruksi Bupati Sukamara Nomor 2 Tahun 2026.

Laporan cakupan layanan harus disampaikan secara berkala setiap semester dengan data yang spesifik, akurat dan telah terverifikasi.

“Data dan laporan harus disampaikan secara berkala dan tepat waktu. Jangan sampai intervensi yang dilakukan tidak tepat sasaran karena persoalan data,” ujarnya.

Melalui penguatan koordinasi, validasi data serta keterlibatan aktif para kader di lapangan, Pemkab Sukamara menargetkan upaya percepatan penurunan stunting semakin efektif.

Pemerintah bergerak, kader bekerja, masyarakat terlibat agar anak-anak Sukamara tumbuh sehat, cerdas dan menjadi generasi masa depan daerah.( Taufik Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *