Beranda / Uncategorized / Masduki Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Aset Daerah Sukamara Jadi Prioritas

Masduki Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Aset Daerah Sukamara Jadi Prioritas

img 20261016 wa0034

SUKAMARA, LensaExpres.com – Pemerintah Kabupaten Sukamara memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sukamara melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (15/10/2026).

Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., M.A.P., mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hukum, pengamanan aset daerah, serta mencegah potensi kerugian keuangan pemerintah.

Menurut Masduki, kerja sama dengan kejaksaan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Salah satu perhatian utama dalam kerja sama ini adalah pengembalian aset milik pemerintah daerah yang masih dikuasai pihak lain secara tidak sah. Ia berharap persoalan tersebut dapat segera ditangani melalui langkah hukum yang tepat.

Selain itu, kerja sama mencakup bantuan dan pertimbangan hukum, pendampingan proyek strategis daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penertiban perizinan sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Masduki juga mempersilakan seluruh kepala perangkat daerah yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan hukum untuk mengajukan permohonan resmi kepada Kejaksaan Negeri Sukamara.

Ia berharap sinergi tersebut mampu meminimalkan risiko permasalahan hukum dalam pelaksanaan program pemerintahan sekaligus menjaga keuangan dan aset daerah agar tetap digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kerja sama ini kita lakukan untuk Kabupaten Sukamara ke depan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Masduki dalam sambutannya.

Melalui perpanjangan MoU tersebut, Pemkab Sukamara berharap koordinasi dengan kejaksaan semakin optimal, sehingga penyelesaian persoalan hukum dapat dilakukan secara tepat dan pembangunan daerah berjalan dengan baik.( Taufik Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *