Beranda / Uncategorized / Rapat Pengendalian Karhutla di TNTP Digelar Tertutup, Awak Media Tak Diperkenankan Meliput

Rapat Pengendalian Karhutla di TNTP Digelar Tertutup, Awak Media Tak Diperkenankan Meliput

img 20261014 wa0034

PANGKALAN BUN, LensaExpres.com– Dalam rangka konsolidasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Resor Pesalat, SPTN Wilayah III Tanjung Harapan, Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Balai TNTP menggelar rapat bersama sejumlah instansi pemerintah, pengelola usaha, organisasi, serta perwakilan masyarakat.

Rapat tersebut melibatkan BPBD, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Manager OFI, Manager OF-UK, FNPF, Ketua Tanjung Lestari, Ketua Yayasan Ulin, Ketua Orangutan Hijau Kalimantan, Ketua DPC HPI, Ketua ASITA, Ketua ASINDO, Ketua Himpunan Kelotok Wisata Kumai (HKWK), Ketua TCA, Ketua Persatuan Speed Kumai, Ketua Pokdarwis Desa Sekonyer, perwakilan masyarakat peduli api Desa Sekonyer, serta masyarakat mitra polisi kehutanan.

Namun, pelaksanaan rapat tersebut menjadi perhatian ketika awak media LensaExpres.com hendak melakukan peliputan. Pihak Balai TNTP menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi tersebut berlangsung secara tertutup sehingga wartawan tidak diperkenankan mengikuti jalannya rapat.

Menurut keterangan Kepala Balai TNTP, keputusan untuk menggelar rapat secara tertutup tersebut merupakan perintah Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai akses informasi bagi media, mengingat pengendalian karhutla di kawasan TNTP merupakan persoalan penting yang berkaitan dengan perlindungan hutan, keselamatan masyarakat, kelestarian habitat satwa, serta keberlangsungan aktivitas pariwisata di kawasan tersebut.

Terlebih, koordinasi lintas instansi dan pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan. Informasi mengenai langkah-langkah yang disepakati dalam rapat tersebut dinilai penting diketahui publik agar masyarakat dapat memahami perkembangan penanganan karhutla di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni disebut masih berada di Sampit saat kegiatan tersebut berlangsung. Karena itu, dasar dan mekanisme penyampaian perintah yang disebutkan oleh Kepala Balai TNTP perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai alasan khusus rapat harus dilaksanakan secara tertutup maupun apakah hasil konsolidasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik.Permohonan maaf pun disampaikan oleh kebalai TNTP Yohan HENDRATMOKO,S.Hut.,M.Si kepada Lensaexpres.com.( Taufik Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *