JAKARTA —Lensaexpres.com.Pergerakan usaha perkebunan dan pertambangan di Indonesia menjadi sorotan seiring semakin intensifnya penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan penertiban terhadap kegiatan usaha yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan. Penegakan aturan tersebut membuat para pelaku usaha dituntut lebih berhati-hati dan memastikan seluruh kegiatan mereka berjalan sesuai ketentuan.
Dalam sejumlah kasus, pelanggaran aturan dapat berujung pada proses hukum, sanksi administratif, denda, hingga pidana apabila unsur pelanggaran atau tindak pidana terbukti di pengadilan.
Namun, di tengah ketatnya pengawasan tersebut, muncul pula pertanyaan di masyarakat mengenai bagaimana memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan tidak tebang pilih. Pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh ketentuan tentu berharap dapat menjalankan kegiatan secara aman tanpa harus merasa khawatir terhadap proses penertiban.
Prinsipnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci. Perizinan, penggunaan kawasan, kewajiban lingkungan, serta ketentuan lainnya harus dipenuhi secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perjalanan penegakan hukum juga menunjukkan bahwa jabatan dan kewenangan bukanlah jaminan seseorang akan terbebas dari proses hukum apabila kemudian ditemukan dugaan pelanggaran. Setiap orang pada prinsipnya memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan proses hukum harus tetap berpegang pada bukti serta putusan pengadilan.
Karena itu, keberadaan Tim PKH dan aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada pihak yang terbukti melanggar, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang telah menjalankan aktivitasnya sesuai aturan.
Penegakan hukum yang konsisten, transparan dan berkeadilan menjadi penting agar pemberantasan pelanggaran di sektor perkebunan dan pertambangan dapat berjalan sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat di Indonesia.bahkan bukum di NKRI sudah mulai membaik ,nampaknya tidak ada tebang pilih hanya menunggu giliran siapa salah menyalahi aturan atau melanggar ketuan hukum pasti akan menerimanya karena seleksi alam sudah berjalan . (Taufik Hidayat)










