Beranda / Kalteng / Efisiensi Anggaran Tak Hentikan Pembangunan, Pemerintah Pastikan Hak ASN dan PPPK Tetap Aman

Efisiensi Anggaran Tak Hentikan Pembangunan, Pemerintah Pastikan Hak ASN dan PPPK Tetap Aman

img 20260806 wa0134

SUKAMARA- Lensaexpres.com .Kamis 6/8/2026.Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah dipastikan tidak akan menghentikan pembangunan maupun mengurangi hak Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah menegaskan efisiensi dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat wawancara terkait pelaksanaan program pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini berlaku secara nasional.

Pemerintah menjelaskan, pembangunan tetap difokuskan pada sektor-sektor prioritas, seperti peningkatan perekonomian masyarakat, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur. Program-program tersebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.

“Efisiensi memang terjadi di seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia. Namun, efisiensi bukan berarti berhenti bekerja atau menghentikan pembangunan. Yang dilakukan adalah memprioritaskan anggaran pada program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar narasumber.

Pemerintah juga memastikan kebijakan efisiensi tidak berdampak pada hak-hak Aparatur Sipil Negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tidak ada pemotongan hak maupun pengurangan jumlah pegawai sebagai akibat dari kebijakan tersebut.

Selain itu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tetap dibayarkan sesuai ketentuan. Pemerintah hanya melakukan penyesuaian anggaran dengan mengalihkan kegiatan yang dinilai kurang prioritas ke program yang lebih dibutuhkan masyarakat.

“Kami melakukan efisiensi pada kegiatan yang kurang prioritas, kemudian mengalihkannya ke program yang lebih prioritas sehingga pembangunan tetap berjalan. TPP ASN juga tetap diberikan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Pemerintah berharap kepastian tersebut dapat memberikan rasa tenang bagi ASN dan PPPK, sekaligus meningkatkan optimisme masyarakat bahwa pembangunan di Kabupaten Sukamara akan terus berjalan meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Dengan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan terarah, pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan pelayanan publik serta memastikan program-program prioritas tetap terlaksana demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Taufik Hidayat)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *