Kotawaringin Barat Lensaexpres. Com.Laporan warga masyarakat terkait dugaan korupsi atau penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Kubu mulai menemui titik terang. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, oknum Kades Kubu disebut telah mengembalikan sebagian dana yang diduga merugikan keuangan negara.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada wartawan bahwa total dana yang diduga disalahgunakan mencapai sekitar kurang lebih Rp250 jutaan . Dari jumlah tersebut, oknum kepala desa disebut telah mengembalikan sebesar Rp100 juta.
“Sisanya masih belum dibayar dan kabarnya diberikan tempo atau waktu untuk pelunasan,” ujar warga tersebut.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan masyarakat Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Warga berharap aparat penegak hukum tetap melakukan proses pemeriksaan secara transparan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara jelas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak terkait maupun oknum Kepala Desa Kubu belum memberikan keterangan resmi terkait informasi pengembalian dana tersebut. Warga berharap kasus ini dapat ditangani secara serius agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi keuangan negara maupun masyarakat desa.ketika dikonfirmasikan kepada kasi Pidsus kejaksaan negeri kotawaringin Barat lewat via selulernya terkait pengembalian dana dari oknum kades Kubu pihaknya membenarkan dan untuk sisanya bisa lebih jelas tanyakan ke inspektorat kobar ungkapnya pada wartawan Selasa 31/3/2026 (TH)










