SUKAMARA Lensaexpres.com.DPRD Kabupaten Sukamara laksanakan rapat Paripurna Ke 2 Masa persidangan II tahun sidang 2025/2026 dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Sukamara . Bupati Masduki.ST. selaku kepala Pemerintahan Kabupaten Sukamara menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Sukamara, Senin (9/3/2026). Dalam laporan tersebut dipaparkan capaian pendapatan serta realisasi belanja daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Target pendapatan daerah Kabupaten Sukamara pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp733 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, realisasi pendapatan mencapai Rp717 miliar lebih atau 97,81 persen.
Rincian pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp51 miliar lebih, dengan realisasi Rp46 miliar lebih atau 89,54 persen. Sementara itu, pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp680 miliar lebih dengan realisasi mencapai Rp699 miliar lebih atau sekitar 98,44 persen.
Pada sektor belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Sukamara menetapkan anggaran sebesar Rp789 miliar lebih dengan realisasi Rp734 miliar lebih atau 93,09 persen.
Belanja daerah tersebut terdiri dari beberapa komponen. Belanja operasi dianggarkan sebesar Rp297 miliar lebih dengan realisasi Rp284 miliar lebih atau 95,67 persen. Belanja modal dialokasikan sebesar Rp132 miliar lebih dengan realisasi Rp123 miliar lebih atau 93,32 persen.
Selanjutnya, belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp1,6 miliar lebih dengan realisasi sekitar Rp40 juta atau 2,36 persen. Adapun belanja transfer dianggarkan sebesar Rp84 miliar lebih dengan realisasi Rp81 miliar lebih atau 96,60 persen.
Dalam penyampaiannya juga dijelaskan bahwa angka dan data penyerapan keuangan yang disampaikan dalam pidato pengantar maupun dokumen LKPJ masih bersifat unaudited. Hal ini karena laporan keuangan pemerintah daerah masih dalam proses penyusunan saat dokumen LKPJ disampaikan kepada DPRD.
Selain memaparkan laporan keuangan, Pemerintah Kabupaten Sukamara juga menyampaikan sejumlah capaian selama tahun 2025. Salah satunya adalah keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebanyak 13 kali berturut-turut sejak laporan keuangan tahun 2012 hingga 2024.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2025. Penjelasan lebih rinci mengenai realisasi program kegiatan serta capaian kinerja akan disampaikan dalam dokumen LKPJ secara lengkap.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukamara, Ahmad Darsoni, menilai pemerintah daerah cukup berhasil dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2025.
Menurutnya, capaian realisasi anggaran yang rata-rata berada di atas 95 persen menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik.
Ia juga menyoroti realisasi belanja tidak terduga (BTT) yang hanya terpakai sekitar 2,5 persen dari total anggaran. Hal tersebut, menurutnya, menandakan perencanaan pemerintah daerah sudah cukup matang sehingga tidak banyak anggaran yang harus digunakan untuk kondisi darurat.
“Ini menunjukkan perencanaan pemerintah daerah sudah cukup mantap. Tidak ada anggaran yang tercecer dan harus menggunakan dana BTT secara berlebihan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut juga dipengaruhi minimnya kejadian bencana selama tahun 2025 sehingga penggunaan anggaran belanja tidak terduga masih dalam batas yang dapat ditoleransi.
Ahmad Darsoni berharap pada tahun anggaran 2026 pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih cepat. Ia menargetkan agar realisasi kegiatan sudah mulai berjalan pada bulan April, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang cenderung terlambat.
Hal tersebut disampaikannya oleh Ketua DPRD Ahmad Darsoni kepada wartawan lewat via selulernya usai kegiatan penyampaian LKPJ Bupati Sukamara.(TH)










