SUKAMARA, Lensaexpres.com – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sukamara menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam audiensi Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama kepala desa, lurah, dan perangkat desa se-Kabupaten Sukamara.
Pertemuan yang digelar di sela Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Tengah itu juga membahas persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemadaman listrik, serta krisis air bersih saat musim kemarau.
Pemerintah Kabupaten Sukamara menegaskan pasokan BBM di daerah tersebut sebenarnya dalam kondisi aman. Bahkan, suplai dari Pertamina telah ditambah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, pemerintah menduga masih terjadi penyalahgunaan distribusi BBM oleh oknum yang membeli dalam jumlah besar untuk dijual kembali ke luar daerah, terutama ke wilayah perbatasan Kalimantan Barat yang memiliki harga lebih tinggi.
«”Stok BBM kita sebenarnya melimpah, bahkan suplainya ditambah. Namun masih ada yang menjual kembali ke luar daerah sehingga masyarakat Sukamara yang merasakan dampaknya,” ungkap narasumber.»
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah memperpanjang jam operasional SPBU menjadi 24 jam hingga antrean selesai. Pengawasan distribusi juga diperketat dengan menambah petugas dan mengawasi agar BBM subsidi tidak disalahgunakan.
Pemerintah mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan karena stok BBM dipastikan aman. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Seiring langkah-langkah tersebut, kondisi antrean di sejumlah SPBU mulai berangsur normal. Distribusi BBM kepada masyarakat dilaporkan semakin lancar dibanding beberapa hari sebelumnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Sukamara berencana menggandeng koperasi desa untuk mendistribusikan BBM non-subsidi, seperti Pertamax dan Dex Series, kepada masyarakat yang berada jauh dari SPBU. Program ini akan melibatkan koperasi di 29 desa dan tiga kelurahan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap BBM dengan harga resmi sekaligus mengurangi kepadatan antrean di SPBU. Sementara itu, penyaluran BBM subsidi tetap mengikuti regulasi pemerintah melalui sistem barcode agar tepat sasaran.(Taufik Hidayat)










