Kalteng -Lensaexpres.com Pelaksanaan proyek pemeliharaan jalan dan jembatan nasional Tahun Anggaran 2026 di Wilayah II diharapkan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu bentuk keterbukaan yang menjadi sorotan masyarakat adalah pemasangan papan informasi proyek di setiap lokasi pekerjaan.Senin 3/8/2026
Keberadaan papan proyek dinilai sangat penting karena memuat informasi mengenai sumber pendanaan, nilai anggaran, nama pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pelaksanaan. Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui bahwa pekerjaan yang dilaksanakan menggunakan anggaran negara dan dapat ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Sejumlah warga menilai, apabila proyek dikerjakan tanpa memasang papan informasi, maka hal tersebut dapat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan uang negara.
“Masyarakat berhak mengetahui dari mana sumber anggaran proyek tersebut, siapa pelaksananya, serta berapa lama pekerjaan akan berlangsung. Karena ini menggunakan uang negara, maka pelaksanaannya harus terbuka,” ujar salah seorang warga kepada Lensaexpres.com.
Masyarakat berharap instansi terkait maupun kontraktor pelaksana mematuhi ketentuan yang berlaku dengan memasang papan proyek sejak awal pekerjaan dimulai. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong pengawasan bersama agar proyek berjalan sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(Taufik Hidayat)










