SUKAMARA – Lensaexpres.com.Pemerintah Kabupaten Sukamara terus mendorong pengembangan program transmigrasi sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan jumlah penduduk sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah. Langkah ini dinilai penting mengingat Sukamara merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk paling sedikit di Kalimantan Tengah dan memiliki kapasitas APBD yang masih berada di bawah Rp1 triliun.ungkap Kadistransmigrasi Wariyanto pada lensaexpres 15/6/2026.
Dijelaskan pula oleh Kadistrasmigrasi,Salah satu fokus pengembangan tersebut adalah Kawasan Transmigrasi Jelai–Pulau Nibung, yang merupakan satu-satunya kawasan transmigrasi di Kabupaten Sukamara dan termasuk dalam 154 kawasan transmigrasi di Indonesia. Kawasan ini juga mendapat perhatian khusus karena masuk dalam 45 lokasi prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Kadis mengatakan Pengembangan kawasan transmigrasi tersebut dilakukan melalui sinergi pendanaan dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan APBN dengan dukungan berbagai kementerian terkait.
Kawasan Transmigrasi Jelai–Pulau Nibung direncanakan terdiri atas tiga Satuan Kawasan Permukiman (SKP), dengan masing-masing SKP memiliki dua Satuan Permukiman (SP). Hingga saat ini, dua satuan permukiman telah terbangun, yakni SDT SP1 Pulau Nibung dan SP3 Sungai Baru.
Di SP1 Pulau Nibung, kapasitas tambahan sebanyak 90 kepala keluarga (KK) telah dibangun. Dengan tambahan tersebut, jumlah penghuni di kawasan itu mencapai 145 KK, terdiri atas 55 KK eksisting dan 90 KK hasil program SDT. Sementara itu, SP3 Sungai Baru memiliki kapasitas 200 KK dan telah terealisasi sebanyak 180 KK.
Pemerintah daerah juga telah menyiapkan lokasi pengembangan SP2 Pulau Nibung dengan luas sekitar 350 hektare. Saat ini, proses penyelesaian sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk kawasan tersebut masih berlangsung di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Selain berperan dalam pemerataan penduduk, kawasan transmigrasi ini juga diharapkan menjadi penopang ketahanan pangan daerah dan nasional. Lahan pertanian di SP1 Pulau Nibung seluas 90 hektare dan SP3 Sungai Baru seluas 200 hektare telah masuk dalam usulan program cetak sawah oleh Kementerian Pertanian.
Tidak hanya itu, program transmigrasi juga diproyeksikan mendukung penyediaan tenaga kerja untuk kebutuhan pembangunan kawasan industri yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Sungai Tabuk Industri di wilayah Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai.
Pemerintah Kabupaten Sukamara berharap dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta berbagai pemangku kepentingan dapat terus mengalir guna mempercepat pengembangan Kawasan Transmigrasi Jelai–Pulau Nibung sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di masa mendatang.(Taufik Hidayat)










