Beranda / Uncategorized / Sidang Perkara Dugaan Pengangkutan Kayu dengan Dokumen Palsu Digelar di PN Pangkalan Bun

Sidang Perkara Dugaan Pengangkutan Kayu dengan Dokumen Palsu Digelar di PN Pangkalan Bun

img 20261013 wa0057

PANGKALAN BUN, LENSAEXPRES.COM – Perkara dugaan tindak pidana pengangkutan kayu yang diduga menggunakan dokumen palsu kini memasuki tahap pembuktian di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Menurut keterangan Triyanto.,SH.,MH kuasa hukum terdakwa, M. Aldi , perkara tersebut bermula ketika terdakwa diamankan oleh tim Angkatan Laut (AL) pada 2 Juli di sekitar Pelabuhan Kumai.

Selanjutnya, pada 4 Juli, terdakwa diserahkan kepada Polres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut hingga perkara tersebut bergulir ke persidangan.

Saat ini, persidangan telah memasuki agenda pembuktian dengan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun agenda persidangan berikutnya dijadwalkan pada tanggal 20, dengan pemeriksaan ahli dan pengecekan barang bukti.

Dalam perkara ini, pemilik kayu disebut masih dalam pencarian. Sementara itu, dugaan penggunaan dokumen palsu dalam pengangkutan kayu menjadi salah satu persoalan yang perlu didalami melalui proses pembuktian di persidangan.

Proses persidangan diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian peristiwa, asal-usul kayu, keabsahan dokumen yang digunakan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.selannutnya sidang ditunda dan dilanjutkan seminggu kedepan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *