SUKAMARA – Lensaexpres.com. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Sukamara memastikan pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 mulai berjalan.
Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Sukamara, M. Fakhmy Rizali, mengatakan proyek-proyek yang berasal dari dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD maupun kegiatan pembangunan lainnya saat ini telah memasuki tahap pelaksanaan.
Menurutnya, khusus untuk pekerjaan di bidang sumber daya air atau pengairan, kondisi cuaca sejauh ini sangat mendukung sehingga tidak terlalu memengaruhi proses pekerjaan. Bahkan, sejak kontrak ditandatangani, progres pekerjaan pengairan telah mencapai sekitar lima puluh persen.
“Sementara itu, kegiatan lainnya juga terus berjalan seiring dengan proses penandatanganan kontrak. Seluruh kegiatan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukamara,” ujar Fakhmy kepada Lensaexpres.com.Selasa 14/7/2026.
Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun 2026 akan dilaksanakan pembangunan jalan di kawasan poros selatan dan utara, tepatnya di wilayah Jelai dan Lupu. Pekerjaan tersebut dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah.
Fakhmy berharap seluruh proyek pembangunan dapat berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan menghasilkan kualitas yang baik. Untuk itu, ia meminta para konsultan pengawas agar menjalankan tugas pengawasan secara maksimal.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kami berharap pengawasan terhadap setiap pekerjaan dapat dilakukan lebih optimal sehingga kualitas hasil pembangunan tetap terjaga,” tegasnya.
Dengan dimulainya berbagai proyek infrastruktur tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukamara berharap pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan konektivitas dan pelayanan infrastruktur di berbagai wilayah.(Taufik Hidayat)










