Beranda / Uncategorized / Pemda Bahas Penguatan Regulasi Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika

Pemda Bahas Penguatan Regulasi Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika

img 20261020 wa0038

Sukamara- LensaExpres.com Pemerintah daerah membahas tindak lanjut upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika serta obat-obatan terlarang melalui rapat kerja. Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya.ungkap Asisten Yofi Yudistira didampingi Kabag Hukum Risa Rismiati., SH.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan integrasi antarlembaga, termasuk penyusunan landasan hukum sebagai pedoman pelaksanaan program di daerah.

Langkah ini direncanakan melalui penyusunan regulasi daerah, mulai dari rancangan peraturan daerah (raperda) hingga aturan teknis pelaksanaannya, agar upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih terarah dan sesuai ketentuan perundang-undangan.jelas Yofi pada LensaExpres.com.

Pemerintah daerah berharap pembahasan bersama DPRD dapat dilaksanakan pada tahun ini sehingga regulasi yang diperlukan bisa segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui penguatan regulasi dan kerja sama dengan BNN, pemerintah daerah berupaya meningkatkan efektivitas pencegahan serta penanganan peredaran gelap narkotika di wilayahnya Sukamara.( Taufik Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *