Beranda / Kalteng / Kepala ATR/BPN Sukamara: Sulit Mencari Warga yang Ikut Program PTSL

Kepala ATR/BPN Sukamara: Sulit Mencari Warga yang Ikut Program PTSL

img 20260923 wa0008

SUKAMARA, LENSAEXPRES.COM — Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukamara, Irwandi, menegaskan kepada wartawan LensaExpres.com bahwa pihaknya menghadapi kendala dalam mencari dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal tersebut disampaikan Irwandi saat bersedia ditemui awak media dan memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Sukamara.

Menurut Irwandi, salah satu kendala yang dihadapi adalah masih sulitnya menemukan masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut. Ia bahkan membandingkan kondisi di Sukamara dengan pelaksanaan PTSL di wilayah Kalimantan Barat.

“Di Kalimantan Barat berbeda. Di sana masyarakat lebih mudah untuk diajak mengikuti program,” ujar Irwandi dalam keterangannya kepada wartawan.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian LensaExpres.com. Sebab, program PTSL merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui proses pendaftaran dan sertifikasi tanah.

Ketika ditanyakan mengapa di Kabupaten Sukamara masyarakat dinilai sulit ditemukan untuk mengikuti program PTSL, padahal program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat dan tidak dipungut biaya program, Irwandi memberikan penjelasan terkait kondisi di lapangan.

Di sisi lain, Kabupaten Sukamara memiliki wilayah perkebunan kelapa sawit yang cukup luas. Selain itu, masih terdapat kawasan hutan produksi yang keberadaannya perlu diperhatikan dalam proses pendataan dan pendaftaran tanah.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan kajian lebih mendalam agar persoalan pertanahan di wilayah Sukamara dapat dipahami secara utuh, terutama mengenai status dan karakteristik lahan yang dapat menjadi objek program PTSL.

Tim LensaExpres.com kini bergerak melakukan penelusuran di lapangan untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat serta mencari informasi pembanding terkait pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Sukamara.

Penelusuran tersebut diperlukan untuk memastikan sejauh mana informasi mengenai sulitnya mencari masyarakat peserta PTSL sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan, sekaligus memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

Program PTSL sendiri menjadi perhatian publik karena menyangkut kepastian hukum atas tanah masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi, sosialisasi dan pendataan yang jelas menjadi bagian penting agar program tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat yang memenuhi persyaratan.( Taufik Hidayat)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *