PANGKALAN BUN — LensaExpres.com.Ketua DPRD Mulyadin SH.bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Aula Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (18/9/2026).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 memasuki tahapan selanjutnya.
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD bersama jajaran eksekutif membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan perubahan struktur dan kebijakan anggaran daerah tahun 2026.
Rapat digelar secara tertutup sehingga materi pembahasan dan dinamika yang berlangsung di dalam ruang rapat belum disampaikan secara terbuka kepada publik.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD menjadi perhatian karena menyangkut arah penggunaan anggaran daerah serta penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun berjalan.
Masyarakat pun diharapkan dapat memperoleh informasi secara transparan mengenai hasil pembahasan setelah proses antara DPRD dan eksekutif selesai dilakukan.( Taufik Hidayat)










