Beranda / Kalteng / DPRD dan Bupati Sukamara Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026

DPRD dan Bupati Sukamara Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026

img 20260921 wa0110

SUKAMARA – LensaExpres.com.Ketua DPRD Kabupaten Sukamara Ahmad Darsoni bersama Wakil Ketua DPRD dan Bupati Sukamara H. Masduki, S.T., resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah antara pihak legislatif dan eksekutif Kabupaten Sukamara.

Kesepakatan ini menunjukkan adanya kesamaan langkah antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam menyesuaikan arah kebijakan serta prioritas anggaran dengan kondisi dan kebutuhan daerah pada tahun anggaran berjalan.

Ketua DPRD Sukamara Ahmad Darsoni bersama jajaran pimpinan DPRD menyampaikan bahwa pembahasan perubahan KUA-PPAS dilakukan melalui tahapan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, tahapan pembahasan perubahan APBD Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.( Taufik Hidayat )

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *