SUKAMARA, LensaExpres.com – Data kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara mencatat sebanyak 660 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, 517 PPPK aktif, serta 1.825 Pegawai Negeri Sipil (PNS) berstatus aktif.
Data tersebut diperoleh dari informasi kepegawaian Kabupaten Sukamara dan menjadi gambaran jumlah aparatur yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di daerah tersebut.
Berdasarkan data yang diterima, jumlah PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 660 orang. Sementara itu, PPPK aktif berjumlah 517 orang dan PNS aktif sebanyak 1.825 orang.
Secara keseluruhan, ketiga kelompok tersebut mencatat 3.002 aparatur berstatus aktif. Keberadaan mereka memiliki peran penting dalam menjalankan program pemerintah, melaksanakan tugas administrasi, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai bidang dan tanggung jawab masing-masing.
Besarnya jumlah aparatur tersebut juga menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan efektivitas birokrasi. Ketersediaan sumber daya manusia perlu diimbangi dengan kedisiplinan, profesionalisme, dan kinerja yang terukur agar pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal.
Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Sukamara memperkuat kedisiplinan jam kerja ASN, kepatuhan terhadap aturan kehadiran dan pelaksanaan tugas menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh aparatur.
Disiplin bukan hanya menyangkut kehadiran tepat waktu di kantor, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab menyelesaikan pekerjaan, menjaga kualitas pelayanan, serta memastikan masyarakat memperoleh hak pelayanan secara baik.
Karena itu, pengawasan dan evaluasi kinerja aparatur perlu dilaksanakan secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku bagi masing-masing status kepegawaian, termasuk PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.
Dengan pengelolaan kepegawaian yang tertib dan profesional, Pemerintah Kabupaten Sukamara diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya manusia untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.(:Taufik Hidayat)










