SUKAMARA, LensaExpres.com – Bupati Sukamara, Masduki, S.T., menegaskan pentingnya peningkatan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam mematuhi ketentuan jam kerja dan kehadiran di lingkungan perkantoran.
Penegasan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sukamara pada Rabu (7/10/2026), sebagai upaya memperkuat disiplin aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kedisiplinan jam kerja merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan tugas ASN. Setiap aparatur diharapkan hadir tepat waktu, menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, serta memanfaatkan waktu kerja secara efektif dan profesional.
Penegakan disiplin ini juga diharapkan tidak hanya sebatas kehadiran di kantor, tetapi harus diikuti dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara optimal. Dengan demikian, keberadaan ASN benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang cepat, tertib, dan berkualitas.
Pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan secara konsisten terhadap kepatuhan jam kerja ASN, termasuk menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah pendisiplinan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil.
Dengan peningkatan disiplin aparatur, Pemkab Sukamara diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.( Taufik Hidayat)










