Sukamara, LENSA EXPRES – Ketua DPRD Kabupaten Sukamara, Ahmad Darsoni, bersama unsur pimpinan DPRD memimpin rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukamara dalam rangka membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukamara serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukamara.
Pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara tertutup dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukamara, Ahmad Darsoni.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif terkait arah kebijakan serta prioritas anggaran daerah dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.Senin 21/9/2026
Melalui rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS sesuai dengan agenda dan mekanisme pembahasan anggaran daerah.( Taufik Hidayat)










