Sukamara –LensaExpres.com.DPRD Kabupaten Sukamara menggelar dua agenda rapat paripurna pada Rabu (8/7/2026) di Aula Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukamara. Kedua rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Sukamara mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, pada pukul 10.30 WIB, dilaksanakan Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian tanggapan pihak eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Sukamara terkait Raperda tersebut.
Kedua rapat dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Sukamara, pimpinan dan anggota DPRD, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Perwira Penghubung, para staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), para camat, pejabat administrator, lurah, kepala desa/penjabat kepala desa se-Kabupaten Sukamara, serta tamu undangan lainnya sesuai daftar undangan.
Rangkaian rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan dan penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. ) TaufjkHidayat)










