Kurang lebih enam bulan sejak menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukamara, Teguh Dwicahyono.,SH.penanganan perkara tindak pidana korupsi tampak menjadi salah satu prioritas utama.
Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah dugaan korupsi di tubuh Bank Artha Sukma. Meski kasus tersebut telah bergulir cukup lama dan sebagian proses penanganannya telah dilakukan Pelimpahan ke Pengadilan TIPIKOR oleh Kajari sebelumnya, Kajari yang baru tetap melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Sukamara, Budi Sitorus, SH, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di PT BPR Artha Sukma kabupaten Sukamara terus digenjot. Hingga saat ini, kurang lebih sekitar 17 orang telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Pemanggilan sejumlah saksi ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan mencari bukti-bukti baru dalam penanganan perkara,” ujar Budi Sitorus.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat, Budi memilih belum memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan akan menyampaikan perkembangan perkara kepada masyarakat apabila telah ada hasil yang dapat dipublikasikan.
“Nanti kalau sudah ada perkembangan terbaru, pasti akan kami sampaikan kepada publik,” tegasnya. (Taufik Hidayat)










