SUKAMARA – Lensa Expres.com.Di balik angka-angka laporan keuangan daerah, tersimpan harapan masyarakat agar setiap rupiah anggaran benar-benar menghadirkan manfaat nyata. Komitmen itulah yang ditegaskan Bupati Sukamara H. Masduki saat menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (8/7/2026), di Aula Sidang DPRD Kabupaten Sukamara. Agenda tersebut membahas tanggapan eksekutif atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Yang disampaikan oleh wakil Bupati .
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima Raperda pertanggungjawaban APBD untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, masukan, kritik, dan saran dari DPRD merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Bupati juga mengungkapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kabupaten Sukamara yang selama 14 tahun terakhir berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah akhir dari proses perbaikan, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra, pemerintah daerah menjelaskan bahwa menurunnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebabkan oleh berkurangnya aktivitas ekonomi pada sejumlah objek pajak, termasuk perusahaan yang menjadi objek pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang tidak lagi beroperasi. Pemerintah memastikan kondisi tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan strategi peningkatan pendapatan daerah ke depan.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Partai Hanura, Bupati menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas penyerapan APBD agar lebih efektif, efisien, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah juga menjelaskan bahwa target penerimaan pembiayaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari SILPA sebesar Rp34,93 miliar digunakan untuk mendanai pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,75 miliar, sedangkan sisanya dimanfaatkan menutup defisit belanja daerah. Selisih antara target dan realisasi SILPA akan dialokasikan melalui Perubahan APBD sesuai sumber anggarannya, termasuk untuk dana BOSP, BOK Puskesmas, BLUD Puskesmas, dan BLUD RSUD.
Dalam sektor kesehatan, pemerintah daerah mengakui belum tercapainya target pendapatan retribusi RSUD Sukamara. Kondisi tersebut dipengaruhi menurunnya jumlah pasien umum dan pasien perusahaan, sementara hampir seluruh pasien yang dilayani merupakan peserta BPJS Kesehatan. Di sisi lain, pembayaran klaim BPJS yang rata-rata hanya terealisasi sekitar 50 persen dari total klaim yang diajukan turut berdampak signifikan terhadap pendapatan rumah sakit. Pemerintah Kabupaten Sukamara menyatakan akan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar proses pembayaran klaim dapat berjalan lebih optimal bagi RSUD maupun seluruh puskesmas di daerah.
Menanggapi pandangan Fraksi Persatuan Nasional Karya Demokrasi Bangsa, pemerintah menyatakan akan memperkuat penyajian laporan keuangan dengan analisis efisiensi dan efektivitas belanja. Pemerintah juga kembali menegaskan komitmen dalam penyusunan APBD yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, keadilan, kepatutan, manfaat bagi masyarakat, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu, realisasi dana transfer dan Dana Desa dijelaskan dipengaruhi penyesuaian kontrak pekerjaan serta perubahan kebijakan pemerintah pusat mengenai fokus prioritas nasional.
Sementara terhadap pandangan Fraksi Perjuangan dan Pembangunan, pemerintah daerah menyatakan sepakat bahwa setiap belanja daerah harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah, pemerintah akan memperkuat edukasi perpajakan, meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki pengawasan, melakukan pendataan yang lebih optimal, hingga menerapkan kebijakan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dalam periode tertentu guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi. Pemerintah juga berkomitmen terus melakukan evaluasi pengelolaan keuangan serta memperbaiki sistem pengelolaan aset melalui verifikasi dan penilaian aset secara berkala agar pencatatan dalam neraca keuangan semakin akurat dan berkelanjutan.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Masduki kembali menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan yang diberikan sebagai bentuk sinergi dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan. Ia meminta seluruh perangkat daerah mengikuti tahapan pembahasan Raperda secara serius dan memberikan informasi yang dibutuhkan selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting agar setiap kebijakan anggaran benar-benar bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang semakin dirasakan masyarakat Kabupaten Sukamara.(Taufik Hidayat)










