Pangkalan Bun lensaexpres.com.Kepala Kejaksaan Negeri bersama unsur pimpinan dikotawaringin Batat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut digelar di halaman kantor kejaksaan dan turut disaksikan oleh sejumlah pejabat serta aparat terkait.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai barang bukti tampak dipajang di atas meja sebelum dilakukan proses pemusnahan. Meski tidak dijelaskan secara rinci numlah dari satuan jenis barang bukti yang dimusnahkan, namun sejumlah barang bukti terlihat jelas terpampang sebagai bagian dari proses transparansi kepada publik.Puluhan wartawan berbagai media online turut hadir sekaligus soroti barang bukti yang dimusnahkan . Selasa 7/4/2026.disamping halaman kantor kejaksaan negeri kotawaringin Barat
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum, sekaligus memastikan bahwa barang bukti dari perkara yang telah diputus pengadilan tidak lagi disalahgunakan. Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.adapun jenis barang bukti yaitu jenis sabu sabu, Minuman keras dari arak putih sampai yang berakohol tinggi dan barang bukti lainnya . Yang lebih menarik dari pantauan lensaexpres. Com. Barang bukti sabu sabu yang dibelinder untuk dihancurkan .
Pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas serta menegakkan hukum secara tegas dan transparan kepada masyarakat.(TH)










