Pangkalan Bun, Lensaexpres.com – Tiga perkara tindak pidana umum yang berasal dari wilayah hukum Kabupaten Sukamara masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dengan agenda persidangan yang berbeda.Rabu 22/7/2026.dari pantauan wartawan Lensaexpres di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun .
Perkara pertama bernomor 171/Pid.Sus/2026/PN Pbu memasuki agenda pembacaan surat dakwaan terhadap tiga terdakwa berinisial SY, RN, dan RP. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini adalah Antonius Willy Wicaksono, S.H. Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Febdhy Setyana, S.H., didampingi Hakim Anggota Mufti Muhammad, S.H. dan Dwi Fajriyah Suci Anggraini, S.H., dengan Panitera Pengganti Hariyanto, S.E.
Perkara kedua bernomor 161/Pid.Sus/2026/PN Pbu mengagendakan pembuktian dari penuntut umum terhadap terdakwa berinisial HA. Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini adalah Yoga Nugroho, S.H., M.H. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Febdhy Setyana, S.H., didampingi Hakim Anggota Mufti Muhammad, S.H. dan Dwi Fajriyah Suci Anggraini, S.H., dengan Panitera Pengganti Bayu Sistiawan, A.Md., S.H.
Sementara itu, perkara ketiga bernomor 144/Pid.Sus/2026/PN Pbu memasuki agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa berinisial RI. Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini adalah Muhammad Iqbal Pramudani, S.H., M.H. dan Antonius Willy Wicaksono, S.H. Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Febdhy Setyana, S.H., dengan Hakim Anggota Mufti Muhammad, S.H. dan Dwi Fajriyah Suci Anggraini, S.H., serta Panitera Pengganti Maya Agustina, S.H.
Seluruh persidangan berlangsung dalam keadaan tertib. Para terdakwa mengikuti jalannya sidang dengan baik sehingga proses persidangan berjalan lancar sesuai agenda yang telah ditetapkan.(Taufik Hidayat)










