Beranda / Kalteng / Sinergi KPU dan Bawaslu Sukamara: Satukan Langkah Melalui Uji Petik untuk Wujudkan Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan

Sinergi KPU dan Bawaslu Sukamara: Satukan Langkah Melalui Uji Petik untuk Wujudkan Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan

img 20260716 wa0051

​SUKAMARA, Lensa Expres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara berkomitmen penuh untuk terus menjaga integritas dan kebersihan data pemilih secara berkelanjutan. Langkah taktis ini diwujudkan melalui sinergi intensif bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukamara dalam forum koordinasi strategis yang berlangsung hari ini.
​Anggota KPU Kabupaten Sukamara selaku Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Edi Susanto, hadir langsung memenuhi undangan sebagai narasumber utama dalam kegiatan Rapat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar di Aula Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Sukamara. Forum ini difokuskan pada sinkronisasi langkah serta metodologi pelaksanaan “Uji Petik” guna menjamin validitas elemen data di lapangan.
​Dalam paparannya, Edi Susanto menekankan pentingnya instrumen pengawasan seperti uji petik yang diinisiasi oleh jajaran pengawas pemilu sebagai filter pelindung hak pilih warga negara. Menurutnya, dinamika kependudukan yang sangat dinamis memerlukan kerja kolaboratif yang terarah antarlembaga penyelenggara pemilu.
​”Uji petik lapangan yang dilakukan rekan-rekan pengawas merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami di Divisi Rendatin KPU Sukamara. Temuan faktual dari uji petik ini membantu mendeteksi pergeseran data yang belum terlaporkan, seperti adanya pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) akibat meninggal dunia, alih status TNI/Polri, maupun perpindahan domisili yang belum tercatat secara formal,” ujar Edi Susanto.
​KPU Sukamara memaparkan bahwa pemanfaatan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) secara optimal saat ini telah berhasil menekan potensi terjadinya data ganda dan kekeliruan administrasi. Kendati demikian, tantangan di lapangan tetap ada, terutama terkait kesadaran masyarakat dalam melaporkan perubahan status kependudukan keluarga mereka secara mandiri.
​Menanggapi rekomendasi pengawasan, Edi Susanto menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sukamara akan selalu memproses setiap temuan Bawaslu melalui mekanisme verifikasi administrasi dan lapangan yang ketat sesuai regulasi yang berlaku. Sinkronisasi data yang didukung oleh dokumen otentik kependudukan (KTP-elektronik dan Kartu Keluarga) merupakan dasar utama sebelum dilakukannya pemutakhiran data final di dalam sistem.
​Melalui kegiatan ini, baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Sukamara sepakat untuk semakin mempererat pola koordinasi berkala mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga tingkat kabupaten. Kerja sama yang transparan dan berbasis data ini diharapkan dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, serta mendapat tingkat kepercayaan yang tinggi dari publik. (Ahs)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *