Beranda / Kalteng / Sidang Sengketa Tanah PT HHK vs Irwansyah Masuki Tahap Pembuktian Saksi dari pihak tergugat

Sidang Sengketa Tanah PT HHK vs Irwansyah Masuki Tahap Pembuktian Saksi dari pihak tergugat

img 20260610 wa0114

Pangkalan Bun – Sidang perkara perdata sengketa tanah terkait tapal batas antara PT HHK vs Irwansyah yang didampingi oleh kuasa hukumnya Triyanto.SH.,MH. terus bergulir di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Perkara yang telah berjalan cukup lama tersebut kini memasuki tahapan dengan menghadirkan dua orang saksi dari pihak tergugat.

Dalam agenda persidangan yang digelar hari ini Rabu 10/6/2026, pihak tergugat menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Keterangan para saksi tersebut diharapkan dapat memperjelas duduk perkara, khususnya terkait kepemilikan dan batas-batas lahan yang menjadi objek sengketa.

Perselisihan antara PT HHK dan Irwansyah berawal dari perbedaan pandangan mengenai tapal batas tanah yang kemudian berujung pada proses hukum di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Kedua belah pihak masing-masing berupaya membuktikan dalil dan argumentasi mereka melalui dokumen maupun keterangan saksi.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I B Pangkalan Bun ,mendengarkan keterangan dua orang para saksi yang diajukan tergugat sebelum melanjutkan proses persidangan ke agenda berikutnya. Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan belum memasuki pembacaan putusan.

Persidangan akan terus berlanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan pengadilan guna memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan seluruh alat bukti yang dimiliki sebelum majelis hakim mengambil keputusan atas sengketa tersebut .(TH)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *