KOTAWARINGIN BARAT – Lensaexpres.com.Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat Rody Iskandar,S.Sos.,M.Si. memimpin rapat koordinasi Forum Penataan Ruang yang membahas presentasi rencana penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Berusaha untuk kegiatan penggalian tanah dan tanah liat yang diajukan oleh CV Millenial Clay Kobar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat, Suryadi, S.T.,M.T. menjelaskan bahwa permohonan tersebut diajukan oleh penanggung jawab, Andi Cahyadi, melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) pada 24 Juni 2026.
“Rencana kegiatan tersebut berlokasi di Desa Kubu, Kecamatan Kumai, dengan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 08105 tentang Penggalian Tanah dan Tanah Liat,” ujar Suryadi kepada wartawan Lensaexpres, Kamis (16/7/2026).
Menurut Suryadi, rapat Forum Penataan Ruang digelar untuk memastikan rencana kegiatan pemanfaatan ruang telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku sebelum diterbitkannya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang memberikan masukan dan pertimbangan sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam proses pembahasan rencana kegiatan tersebut.(Taufik Hidayat)










