Beranda / Kalteng / Pangdam XXII/Tambun Bungai dan Dandim 1016 Turun Langsung Pantau Karhutla Dampingi Kunjungan Menhut Raja Juli Antoni

Pangdam XXII/Tambun Bungai dan Dandim 1016 Turun Langsung Pantau Karhutla Dampingi Kunjungan Menhut Raja Juli Antoni

img 20260819 wa0061

PALANGKA RAYA – Lensaexpres.com. Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya mendapat perhatian serius dari jajaran TNI. Pangdam XXII/Tambun Bungai bersama Dandim 1016/Palangka Raya turun langsung ke lokasi titik api untuk memantau kondisi sekaligus mendampingi kunjungan kerja Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Rabu (19/8/2026).

Kehadiran jajaran TNI di lapangan menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan sinergi seluruh unsur, terutama ketika kondisi lahan kering dan titik api masih berpotensi meluas.

Dalam kunjungannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau langsung penanganan karhutla di kawasan Petuk Ketimpun, Kota Palangka Raya. Pemerintah juga terus memperkuat upaya pemadaman melalui dukungan personel darat maupun operasi udara.

Pangdam XXII/Tambun Bungai bersama Dandim 1016/Palangka Raya turut memastikan kesiapan personel serta melihat secara langsung kondisi di lapangan. Kehadiran pimpinan TNI di lokasi menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam menghadapi ancaman karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalteng.

Sementara itu, Pemkot Palangka Raya sebelumnya telah memperpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan hingga 8 September 2026. Kondisi tersebut ditetapkan karena masih tingginya kejadian kebakaran, luas area terdampak, serta adanya titik api yang mulai mendekati kawasan permukiman.

Penanganan karhutla tidak hanya menjadi tugas pemerintah, TNI dan aparat terkait. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, petugas pemadam, relawan dan masyarakat menjadi kunci agar kobaran api dapat dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi lingkungan maupun masyarakat Palangka Raya.( Taufik Hidayat)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *