SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali memasuki babak baru dalam penataan birokrasi. Melalui Keputusan Bupati Sukamara Nomor 800.1.3.3/118/BKPSDM/2026, sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi mendapat amanah baru dalam rotasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.
Keputusan yang ditetapkan di Sukamara pada 10 Juli 2026 tersebut berlaku efektif sejak pelantikan. Rotasi ini merupakan bagian dari penataan organisasi guna menyesuaikan kebutuhan perangkat daerah sekaligus memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pengangkatan meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, serta Jabatan Pengawas. Seluruh proses telah memperoleh Persetujuan Teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejumlah nama mengisi posisi strategis dalam susunan baru pemerintahan. Di antaranya Evy Andriani yang dipercaya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Eko Priyanto yang menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi), serta Hajib Ponco Waskito yang mendapat amanah sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Sukamara.
Selain itu, rotasi juga menyentuh berbagai jabatan administrator dan pengawas di sejumlah perangkat daerah, mulai dari bidang perencanaan, kepegawaian, hukum, pekerjaan umum, kesehatan, hingga pemerintahan kecamatan dan kelurahan.
Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa pengangkatan dilakukan semata-mata untuk kepentingan organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah. Keputusan juga memuat ketentuan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai peraturan yang berlaku.
Rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang bertujuan menciptakan organisasi pemerintahan yang lebih adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan berlakunya keputusan ini, para pejabat yang dilantik diharapkan mampu mengemban amanah, meningkatkan kinerja, serta memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukamara.(Taufik Hidayat)










