Beranda / Kalteng / Bagian Persidangan Alpian sampaikan kepada awak Media Rapat Dengar Pendapat dilakukan tertutup wartawan pertanyakan ?

Bagian Persidangan Alpian sampaikan kepada awak Media Rapat Dengar Pendapat dilakukan tertutup wartawan pertanyakan ?

3b7286ba f9f4 437a 96c8 cfc44b4ee02c

Kotawaringin Barat .Lensaexpres.com.DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Selasa 12/5/2026 .Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di kabupaten Kotawaringin Barat diantaranya PT Astra Group, menurut bagian persidangan ,Alpian mengatakan acara RDP dilakukan secara tertutup untuk Wartawan Tidak Diperbolehkan Meliput, sehingga wartawan keluar dari ruangan .pertanyaannya ada apa dibalik ini ?

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat bersama perusahaan perkebunan lainnya diantaranya pihak Astra dan warga masyarakat Pangkut terkait persoalan lahan perkebunan yang belakangan menjadi perhatian publik.

Rapat yang berlangsung tertutup tersebut memunculkan tanda tanya dari sejumlah awak media. Pasalnya, wartawan yang hendak melakukan peliputan tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang rapat sehingga tidak dapat mengikuti jalannya pembahasan secara langsung.

Beberapa jurnalis menyayangkan keputusan rapat yang digelar secara tertutup, mengingat persoalan yang dibahas menyangkut kepentingan masyarakat luas. Menurut mereka, keterbukaan informasi sangat penting agar publik mengetahui perkembangan dan hasil dari rapat dengar pendapat tersebut.

Sementara itu, warga yang hadir berharap persoalan lahan antara masyarakat dan perusahaan dapat menemukan solusi yang adil serta tidak merugikan salah satu pihak. DPRD sendiri diharapkan mampu menjadi penengah dalam mencari jalan penyelesaian melalui musyawarah dan dialog terbuka.(TH)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *