KOTAWARINGIN BARAT — Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat mengakui bahwa secara kelembagaan, Dinas Pertanian dengan para Penyuluh Pertanian saat ini sudah berada dalam struktur yang berbeda.
Pemisahan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari penataan kelembagaan sesuai dengan struktur organisasi dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, keberadaan penyuluh pertanian tidak lagi sepenuhnya berada dalam satu struktur kelembagaan yang sama dengan Dinas Pertanian.
“Dinas Pertanian dengan penyuluh pertanian sudah terpisah. Masing-masing memiliki kelembagaan sendiri sesuai struktur yang ada,” jelas RIZA PAHLEVI .,S.Hut Kepala Dinas Pertanian Kobar kepada LensaExpres.com.
Meski secara kelembagaan berbeda, koordinasi dan sinergi di lapangan tetap menjadi bagian penting dalam mendukung program pembangunan pertanian. Penyuluh memiliki peran strategis dalam mendampingi petani, menyampaikan informasi dan teknologi pertanian, sekaligus menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat tani.
Karena itu, perubahan struktur kelembagaan tersebut diharapkan tidak mengurangi efektivitas pelayanan kepada petani. Justru, masing-masing lembaga diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara lebih jelas sesuai fungsi masing-masing.
Kepala Dinas Pertanian Kobar menegaskan, perbedaan kelembagaan bukan berarti memutus hubungan kerja di lapangan. Koordinasi tetap diperlukan agar program pertanian berjalan searah dan kepentingan petani tetap menjadi prioritas.( Taufik Hixayat)










