SUKAMARA – Setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Ketua DPRD Sukamara Ahmad Darsoni berharap pelaksanaan efisiensi anggaran tidak menimbulkan miskomunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat.
Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah berdampak pada menurunnya kemampuan anggaran daerah secara cukup signifikan. Kondisi tersebut membuat sejumlah program dan kegiatan harus kembali disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Saat ditemui Lensaexpres, Ahmad Darsoni mengatakan efisiensi seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi pengurangan anggaran, tetapi juga harus diarahkan untuk memastikan program pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat tetap mendapatkan perhatian.
“Harapannya, dengan adanya efisiensi ini mungkin ada perubahan-perubahan, sehingga ada beberapa program yang tergeser dan ada program lain yang bisa lebih maju. Yang terpenting, jangan sampai terjadi miskomunikasi. Kami berharap pemerintah daerah tetap melihat skala prioritas,” ujarnya.
Menurutnya, dalam menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2027, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan berbagai aspirasi dan hasil kajian yang telah dilakukan. Di antaranya melalui hasil reses anggota DPRD, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), maupun kajian teknokratis.
“Kami berharap pemerintah daerah melihat mana yang lebih urgent dan benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. Semua masukan dari hasil reses, Musrenbang maupun teknokratik hendaknya menjadi pertimbangan dalam menentukan program pembangunan,” katanya.
Ahmad Darsoni menegaskan, keterbatasan fiskal akibat efisiensi anggaran jangan sampai membuat kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak terabaikan. Karena itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Ketua DPRD Sukamara juga berharap pada tahun anggaran 2027 terjadi peningkatan transfer ke daerah. Tambahan anggaran tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat.
“Harapan kami, ke depan pada 2027 ada penambahan transfer ke daerah. Dengan adanya penambahan itu, apa yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat kita bisa lebih banyak diakomodasi,” pungkasnya.
(Taufik Hidayat)










