Beranda / Kalteng / DLH Sukamara Sosialisasikan Mekanisme Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan

DLH Sukamara Sosialisasikan Mekanisme Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan

img 20260727 wa0017

SUKAMARA, Lensa Expres.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukamara menggelar sosialisasi dan rapat pembahasan mekanisme pelaksanaan pembayaran retribusi pelayanan persampahan yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.

Kepala Dinas DLH Kabupaten Sukamara, Deny Haidarul Pitri, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sukamara tentang Pelaksanaan Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.

Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai mekanisme pembayaran retribusi sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam kegiatan ini kami menyampaikan mekanisme pembayaran retribusi, tata cara pelaksanaannya di masing-masing perangkat daerah, sekaligus membahas usulan penyesuaian tarif retribusi sebagai bagian dari upaya penyempurnaan pelaksanaan kebijakan,” ujar Deny.

Selain menjadi forum penyampaian informasi, rapat tersebut juga menjadi wadah koordinasi antarpemangku kepentingan untuk menyerap masukan dari perangkat daerah terkait implementasi pembayaran retribusi pelayanan persampahan.

DLH Kabupaten Sukamara berharap sinergi seluruh perangkat daerah dapat terus terjalin dalam mendukung optimalisasi pelayanan persampahan. Dengan dukungan seluruh ASN dan tenaga honor, pelaksanaan retribusi diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kebersihan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Sukamara.

Pada kesempatan tersebut, DLH Kabupaten Sukamara juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi dan rapat pembahasan.

Komitmen bersama seluruh perangkat daerah dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pengelolaan persampahan. (Ahs)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *