Beranda / Kalteng / Pemkab Sukamara Lantik 26 ASN, Perkuat Kinerja Birokrasi dan Pelayanan Publik

Pemkab Sukamara Lantik 26 ASN, Perkuat Kinerja Birokrasi dan Pelayanan Publik

img 20260713 wa0069

SUKAMARA – Lensaexpres.com – Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.

Pengangkatan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Sukamara Nomor 800.1.3.3/118/BKPSDM/2026 setelah memperoleh Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal pelantikan.

Sebanyak 26 PNS memperoleh promosi dan rotasi jabatan di berbagai perangkat daerah. Langkah ini merupakan bagian dari penataan organisasi guna meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah pejabat menempati posisi strategis, di antaranya Evy Andriani yang dipercaya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Eko Priyanto sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, serta Hajib Ponco Waskito yang menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Sukamara.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Sukamara berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan mampu meningkatkan kinerja birokrasi sesuai kebutuhan organisasi serta kompetensi yang dimiliki.
(Taufik Hidayat)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *