Arut Utara – LensaExpres.com. Rabu 8/7/2026 Ratusan warga dari Desa Runtu dan wilayah sekitarnya menggelar aksi damai di area PT GSIP, Kecamatan Arut Utara. Aksi yang dipimpin oleh organisasi Dayak Misik tersebut berlangsung tertib dengan membawa tuntutan agar perusahaan melaksanakan kewajibannya memberikan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU) kepada masyarakat sekitar.
Koordinator aksi, Bulkan, menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan tanpa dasar. Menurutnya, masyarakat hanya meminta agar ketentuan yang telah diatur pemerintah benar-benar dijalankan oleh perusahaan.
“Kami meminta PT GSIP melaksanakan kewajibannya sesuai aturan. Hak masyarakat atas plasma 20 persen dari HGU harus direalisasikan. Kami hanya menuntut agar peraturan pemerintah ditaati,” ujar Bulkan di hadapan peserta aksi.
Massa yang terdiri dari warga Desa Runtu dan beberapa desa sekitar menyampaikan aspirasi secara damai. Mereka berharap keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional.
Warga menilai realisasi kebun plasma merupakan bentuk keadilan dan komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus sebagai implementasi dari ketentuan yang mengatur kemitraan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Hingga berita ini ditulis, masyarakat berharap PT GSIP dapat memberikan tanggapan dan segera merealisasikan kewajiban plasma 20 persen sesuai dengan ketentuan pemerintah, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat.ketkkan dikonfirmasikan kepada pihak CDAM Astra ternyata tidak bisa dihubungi (Taufik Hidayat)










