Beranda / Kalteng / Sukamara Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut, Bupati Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Sukamara Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut, Bupati Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

img 20260707 132149

SUKAMARA – LensaExpres.com.Komitmen Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab kembali membuahkan hasil. Di tengah dinamika pembangunan daerah, Kabupaten Sukamara berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Capaian tersebut disampaikan Bupati Sukamara lewat wakil Bupati dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Aula Sidang DPRD Kabupaten Sukamara, Senin (7/7/2026), saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidatonya, wakil Bupati menjelaskan bahwa penyampaian Raperda merupakan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah laporan keuangan diaudit oleh BPK.

Sebelumnya, pada 26 Mei 2026, BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukamara dinilai telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan sehingga kembali memperoleh opini WTP.

Bupati menegaskan dalam sambutannya yang disampaikan oleh wakil Bupati ,bahwa keberhasilan mempertahankan opini tersebut bukanlah hasil kerja satu pihak semata, melainkan buah dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukamara, DPRD sebagai mitra pemerintah daerah, serta seluruh perangkat daerah yang selama ini menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Prestasi ini patut disyukuri, namun tidak boleh membuat kita cepat berpuas diri. Opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat inovasi, dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan gambaran umum realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp717,55 miliar atau 97,81 persen dari target anggaran sebesar Rp733,60 miliar. Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp734,55 miliar, atau 93,08 persen dari pagu anggaran sebesar Rp789,15 miliar.

Di sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp68,10 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp12,64 miliar. Pengeluaran tersebut digunakan untuk pembentukan dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2029 serta penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT BPR Artha Sukma Sejahtera dan PT Bangun Sukma Jaya.

Dari keseluruhan pelaksanaan APBD Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sukamara mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp38,47 miliar yang telah dimanfaatkan untuk menutup defisit anggaran murni Tahun Anggaran 2026.

Selain menyampaikan realisasi anggaran, Bupati juga memaparkan kondisi neraca keuangan daerah. Hingga akhir Tahun Anggaran 2025, total aset Pemerintah Kabupaten Sukamara mencapai Rp2,47 triliun, dengan total kewajiban sebesar Rp6,19 miliar, sehingga nilai kekayaan bersih pemerintah daerah tercatat sebesar Rp2,464 triliun.

Menurut Bupati, seluruh laporan keuangan tersebut telah disusun menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan telah melalui proses audit oleh BPK Perwakilan Kalimantan Tengah.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap DPRD Kabupaten Sukamara dapat segera membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai tahapan yang telah ditetapkan hingga mencapai persetujuan bersama. Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mempertahankan budaya kerja yang baik, meningkatkan profesionalisme, serta terus berorientasi pada pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama empat belas tahun berturut-turut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan yang baik dapat diwujudkan melalui kerja sama, integritas, dan komitmen seluruh elemen pemerintahan. Namun, bagi Pemerintah Kabupaten Sukamara, capaian tersebut bukanlah garis akhir, melainkan pijakan untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.( Taufik Hidayat )

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *