Beranda / Kalteng / Ditengah efesiensi anggaran Bupati Sukamara Masduki.,ST masih mampu pertahankan pegawai P3K .

Ditengah efesiensi anggaran Bupati Sukamara Masduki.,ST masih mampu pertahankan pegawai P3K .

img 20260706 wa0059

SUKAMARA – Lensaexpres.com.Senin 6/7/2026. Pemerintah Kabupaten Sukamara lewat kepala BKPSDM Abdul Karim , memastikan hingga saat ini belum ada kebijakan pemberhentian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, seluruh tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Sukamara masih tetap diakomodasi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukamara menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak menggunakan sistem outsourcing untuk tenaga PPPK. Menurutnya Kaban BKPSDM , Bupati Sukamara Masduki.,ST memiliki komitmen untuk menangani persoalan tenaga PPPK dengan tetap memberikan perhatian kepada para pegawai yang telah mengikuti proses seleksi.

Ia menerangkan, proses rekrutmen PPPK sebelumnya telah dilaksanakan melalui seleksi oleh instansi yang berwenang. Bagi peserta yang belum dinyatakan lulus sebagai PPPK penuh waktu, pemerintah daerah tetap memberikan kesempatan melalui skema PPPK paruh waktu.

“Alhamdulillah, Bupati kita sangat intens menangani persoalan PPPK, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu. Mereka yang belum lulus seleksi tetap diakomodasi menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pemberhentian PPPK yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara.

Menurutnya, apabila terdapat pegawai yang tidak lagi bekerja, hal tersebut murni karena keputusan pribadi, misalnya memilih pekerjaan lain yang dianggap lebih menguntungkan.

“Kalau ada yang mengundurkan diri karena memilih bekerja di perusahaan atau alasan pribadi lainnya, itu merupakan inisiatif yang bersangkutan. Namun, kalau dari pemerintah daerah, alhamdulillah belum ada pemberhentian PPPK,” tegasnya.

Terkait jumlah pegawai, ia memperkirakan total PPPK di Kabupaten Sukamara saat ini mencapai sekitar 900 orang. Angka tersebut merupakan gabungan PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, meski data final masih akan dikoreksi untuk memastikan jumlah yang akurat.

“Sekitar data per 1 Juni P3K penuh waktu 518 orang sementara P3K Paruh waktu 660 orang PNS 1841 orang . Itu data sementara yang saya ingat dan lebih detail,” katanya.

Ia mengakui saat ini masih merangkap memimpin dua organisasi perangkat daerah sehingga perlu memastikan kembali data administrasi kepegawaian yang dimiliki BKPSDM.

Di akhir wawancara, Kepala BKPSDM berharap seluruh tenaga PPPK di Kabupaten Sukamara dapat bersyukur karena pemerintah daerah masih mampu mengakomodasi mereka di tengah berbagai tantangan, termasuk kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan sejumlah daerah lain yang diberitakan telah merumahkan tenaga PPPK.

Sementara di Kabupaten Sukamara, seluruh tenaga kontrak yang mengikuti seleksi tetap diberikan ruang melalui skema PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

“Alhamdulillah, di Kabupaten Sukamara tidak ada yang dirumahkan. Teman-teman yang belum lulus sebagai PPPK penuh waktu tetap diakomodasi menjadi PPPK paruh waktu,” pungkasnya.(Taufik Hidayat)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *