Beranda / Politik / DPRD Kalteng Perketat Pengawasan, Perusahaan Diminta Transparan Soal Rehabilitasi DAS

DPRD Kalteng Perketat Pengawasan, Perusahaan Diminta Transparan Soal Rehabilitasi DAS

dprd kalteng perketat pengawasan

PALANGKA RAYA, Lensaexpres – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, mendesak seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS), baik di sektor pertambangan maupun perkebunan, untuk segera merealisasikan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Palangka Raya.

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum optimalnya pelaksanaan kewajiban rehabilitasi yang dinilai berpotensi berdampak terhadap kelestarian lingkungan serta citra pengawasan pemerintah daerah.

“Maka dari itu kami yang memang teknis mengawasi masalah tersebut, memanggil perusahaan-perusahaan ini untuk meminta komitmen mereka melakukan rehabilitasi DAS,” ungkapnya, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, tanggung jawab rehabilitasi DAS bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen nyata dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah risiko bencana lingkungan. 

Ia mempertanyakan alasan perusahaan belum merealisasikan kewajiban tersebut secara maksimal, meskipun pengawasan telah dilakukan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS).

“Realisasi ini baik dari sisi penempatan luas area penanaman, maupun keberlanjutan pemeliharaan. Inilah yang ingin kami ketahui apa kendalanya, kenapa kewajiban itu sulit dipenuhi,” ucapnya.

Komisi II DPRD Kalteng menegaskan, lambannya realisasi rehabilitasi DAS jangan sampai menimbulkan persepsi bahwa DPRD maupun pemerintah daerah lemah dalam mengawasi tanggung jawab perusahaan. Transparansi dan komitmen dinilai menjadi kunci untuk memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kami di DPRD sangat mendorong hal-hal ini bisa selesai agar ke depan optimalisasi rehabilitasi DAS ini jelas, makanya perusahaan harus terbuka,” tambah Siti Nafsiah.

DPRD pun menyatakan siap memberikan rekomendasi serta dukungan konkret guna memperlancar proses rehabilitasi. Lembaga legislatif daerah itu juga berharap perusahaan-perusahaan bersikap kooperatif dan terbuka terhadap evaluasi serta pengawasan yang dilakukan.

“Kami akan terus memantau dan mengawasi proses rehabilitasi DAS Palangka Raya untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya,” katanya.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap kewajiban lingkungan di Kalimantan Tengah akan semakin diperketat. Publik pun kini menunggu komitmen nyata perusahaan dalam menjaga kelestarian DAS sebagai penopang kehidupan masyarakat.

Sumber: https://www.liputansbm.com/2026/02/dprd-kalteng-perketat-pengawasan.html

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *