SUKAMARA – Lensaexpres.com.Persaingan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara akan memasuki tahap yang lebih ketat. Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dinyatakan lolos penilaian sistem kinerja akan melanjutkan proses seleksi untuk memperebutkan promosi ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukamara, Abdul Karim, menjelaskan seluruh proses awal seleksi dilakukan melalui sistem elektronik penilaian kinerja sehingga tidak dapat diintervensi oleh pimpinan.
“Sistem sudah memiliki formulasi sendiri, jadi tidak bisa diintervensi,” ujarnya saat diwawancarai lensaexpres.
Ia menerangkan, sistem menilai ASN berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, serta jenis penugasan yang kemudian dipetakan ke dalam sembilan kategori BOK. Hanya ASN yang berada pada kategori BOK 7 hingga BOK 9 yang berhak mengikuti kompetisi promosi jabatan, sedangkan pegawai dengan capaian BOK 4 atau BOK 5 otomatis tidak memenuhi syarat.
Selanjutnya, 30 peserta tersebut akan diseleksi menjadi 10 besar, kemudian mengerucut menjadi tiga nama terbaik sebelum diajukan kepada pimpinan daerah. Tahap final selanjutnya akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses verifikasi dan validasi sebelum pertimbangan teknis promosi diterbitkan.
Menurut Abdul Karim, pimpinan daerah hanya berperan pada tahap finalisasi setelah tiga nama terbaik ditetapkan. Seluruh capaian peserta sebelumnya murni ditentukan berdasarkan hasil penilaian sistem elektronik yang bersumber dari perjanjian kinerja masing-masing ASN.
Ia berharap proses ini menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kompetensi, disiplin, dan kinerja karena peluang pengembangan karier kini bergantung pada hasil kerja setiap individu.
“Yang menentukan karier kita naik atau tidak itu tinggal diri kita sendiri. Inilah kesempatan bagi mereka yang ingin berkarier,” pungkasnya (Taufik Hidayat)










