Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB tersebut menyediakan Minyakita dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.500 (1.440.L). Sebanyak 120 dus Minyakita disalurkan dalam kegiatan tersebut, dengan pasokan yang diambil dari Bulog.
Pelaksanaan pasar penekan inflasi ini mendapat perhatian masyarakat karena memberikan kesempatan memperoleh minyak goreng bersubsidi dengan harga resmi pemerintah di tengah fluktuasi harga di pasaran.
Hendra, yang membidangi pengawasan di Disperindagkop UKM Kabupaten Kotawaringin Barat, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan inovasi atau terobosan dari Disperindagkop UKM Kobar. Menurutnya, program ini dapat terlaksana tanpa menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Kegiatan ini merupakan inovasi dan terobosan Disperindagkop UKM Kobar yang dilaksanakan tanpa menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujarnya.
Melalui pasar penekan inflasi ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berharap masyarakat dapat lebih mudah memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga sesuai ketentuan. Langkah tersebut juga diharapkan mampu membantu menjaga stabilitas harga serta mengendalikan laju inflasi di daerah.(Taufik Hidayat)










