Pangkalan Bun/Sukamara – Lensaexpres.com.Harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di sejumlah pasar di Pangkalan Bun dan Kabupaten Sukamara dilaporkan telah mencapai sekitar Rp20.000 per liter. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan distribusi minyak bersubsidi hingga ke tingkat pedagang.
Pemerintah pusat menyalurkan program subsidi Minyakita dengan tujuan membantu masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, fakta di lapangan menunjukkan harga jual yang jauh lebih tinggi, sehingga memunculkan dugaan adanya persoalan dalam rantai distribusi maupun pengawasan.
Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk Bulog bersama pemerintah daerah dan aparat pengawas, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran Minyakita. Pengawasan dinilai perlu diperketat agar distribusi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari barang bersubsidi.
Selain itu, masyarakat juga meminta adanya penelusuran terhadap penyebab tingginya harga Minyakita di pasaran. Jika ditemukan pelanggaran dalam proses distribusi atau penjualan, aparat penegak hukum diharapkan dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan transparan, diharapkan program subsidi pemerintah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di wilayah Pangkalan Bun dan Sukamara.ketika dikonfirmasi kepada Hendra bidang pengawasan di dinasprindakop Kobar pihaknya mengakui saat ini pihaknya tidak ada penyaluran minyak bersubsidi semuanya dilakukan oleh Bulog Pangkalan Bun , sementara dari pengawasan dinas Pasar kabupaten Sukamara Novitasari juga mengakui pihaknya tidak ada kerjasama dengan bulog dan penyaluran langsung dilakukan oleh Bulog Pangkalan Bun ucapnya pada wartawan lensaexpres. Com. ( Taufik Hidayat)










