Kotawaringin Barat- Lensaexpres.com. Selasa 12/5/2026 Rapat dengar pendapat antara warga masyarakat Pangkut dengan pihak PT Astra Grup menuai kritik dari warga. Salah seorang warga Pangkut, Joni, menilai DPRD seharusnya lebih bijak dalam menerapkan keterbukaan informasi kepada publik, khususnya kepada awak media yang ingin melakukan peliputan.
Menurut Joni, permasalahan yang dibahas dalam rapat tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga tidak seharusnya dilakukan secara tertutup. Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki peran penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat agar proses penyelesaian persoalan dapat diketahui publik secara transparan.
“Seharusnya DPRD bijak dalam keterbukaan informasi dan tidak tertutup bagi wartawan. Permasalahan ini harus ditangani serius oleh pemerintah dan diketahui publik sehingga tidak ada yang ditutupi,” ujar Joniansyah.
Warga berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat membuka ruang komunikasi yang transparan dalam setiap pembahasan terkait persoalan masyarakat dan perusahaan, agar tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah publik karena ini menyangkut lahan pencadangan empat .sementara Amban mantan anggota DPRD kabupaten Lamandau juga angkat bicara.semesti nya RDP antar warga Pangkut dengan perusahaan dilaksanakan secara transparan dan terbuka untuk umum agar tidak ada penilaian minor terhadap angota DPRD Kobar .ucapnya Amban karena RDP itu sipatnya bukan rahasia apalagi yang dibahas masalah sengketa lahan pencadangan .DPRD harus terbuka dan transparan kepada publik dan masyarakat kobar juga dapat mengetahui permasalahan tersebut jelasnha pada wartawan .(TH)










