SUKAMARA – Lensa Expres.com Berbagai fakta dan keluhan masyarakat menunjukkan persoalan pelanggaran lalu lintas masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Pelanggaran yang dinilai sepele seperti melawan arus, tidak memakai helm, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, hingga melampaui batas kecepatan, dalam kondisi tertentu dapat berujung pada kecelakaan fatal yang merenggut korban jiwa.
Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Resor Sukamara menegaskan Operasi Patuh 2026 tidak berorientasi pada penindakan semata.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sukamara, IPTU Kukuh Prasetia Guna, mengatakan bahwa Operasi Patuh Telabang 2026 ini bukan razia, tetapi personel lebih mengedepankan aspek kemanusiaan dengan berbagai kegiatan yang menyentuh masyarakat secara humanis dan simpatik. Terutama yang pada saat ini masih dalam suasana bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Operasi Patuh 2026 dilaksanakan bukan semata-mata untuk melakukan penindakan atau memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini merupakan upaya Polri bersama masyarakat untuk membangun budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman dan berkeselamatan,” ujar prasetia.
Menurutnya, Operasi Patuh tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Polri justru mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Di antaranya melalui edukasi dan sosialisasi keselamatan, pengaturan dan penjagaan lalu lintas, patroli di titik rawan, pelayanan masyarakat, pemetaan titik rawan kecelakaan (black spot) dan kemacetan (trouble spot), pemeriksaan kelaikan angkutan, serta penanganan cepat terhadap hambatan di jalan.
“Penegakan hukum tetap diperlukan, namun dilaksanakan secara selektif, profesional, transparan, terukur, dan berkeadilan, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan fatalitas,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan di lapangan, penggunaan tilang elektronik atau ETLE lebih diutamakan. Sementara penindakan langsung bukan menjadi orientasi utama. Untuk pelanggaran tertentu yang masih dapat dibina, petugas akan mengedepankan teguran dan imbauan secara humanis.
“Artinya, ukuran keberhasilan Operasi Patuh akan dilihat dari semakin tertibnya masyarakat, berkurangnya perilaku berkendara yang berisiko, semakin aman dan lancarnya lalu lintas, serta menurunnya potensi kecelakaan dan fatalitas korban,” katanya.
Operasi Patuh 2026, lanjut dia, juga tidak dipukul rata di seluruh wilayah Indonesia. Setiap Polda diberi ruang menentukan sasaran operasi sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Daerah dengan persoalan melawan arus tentu membutuhkan pendekatan berbeda dengan daerah yang memiliki kawasan wisata, jalur angkutan berat, kawasan sekolah, pasar, maupun lokasi rawan kecelakaan.
Bahkan, dalam kondisi khusus seperti bencana alam, gangguan lingkungan, maupun situasi darurat lainnya, kegiatan pelayanan dan kemanusiaan diminta untuk lebih dikedepankan ketimbang penegakan hukum yang tidak mendesak.
“Kehadiran Polantas harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi riil yang sedang dihadapi di wilayah,” ujarnya
Khusus wilayah yang berpotensi mengalami kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seperti di Kalimantan dan Sumatera, jajaran diminta mengurangi penindakan yang tidak mendesak. Prioritas dialihkan pada pelayanan.
“Prioritas diarahkan pada pengaturan lalu lintas, pemberian informasi mengenai kondisi jalan dan jarak pandang, serta sosialisasi kepada pengendara untuk menyalakan lampu kendaraan, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, dan meningkatkan kewaspadaan akibat keterbatasan jarak pandang,” jelasnya
Tidak hanya itu, apabila suatu wilayah mengalami kekeringan atau kesulitan air bersih, jajaran kepolisian dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah, BPBD, dan pemangku kepentingan terkait untuk membantu distribusi air bersih sebagai wujud pelayanan dan kepedulian Polri.
Dengan demikian, Operasi Patuh pada hakikatnya merupakan upaya pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
“Polisi hadir bukan hanya ketika pelanggaran sudah terjadi, tetapi juga untuk mengingatkan, mendidik, melayani, mencegah, serta mengambil tindakan ketika perilaku di jalan sudah membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya
Ia menegaskan, keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Prasetia berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan selalu menjaga kesehatan serta menjaga keselamatan diri saat berkendara.
“Operasi Patuh 2026 adalah ajakan kepada masyarakat untuk tertib bukan karena takut ditilang, tetapi karena sadar bahwa setiap aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.( Taufkk Hidayat)









